Papua No.1 News Portal | Jubi "Mangrove merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat di daerah pesisir" Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Kelestarian Alam Papua (LSM Wakera) di Fakfak, Papua Barat, berupaya melestarikan hutan mangrove dengan menanam 20 ribu pohon setiap tahun. Penanaman ribuan pohon ini akan dievaluasi dan dipresentasikan setiap akhir tahun. Jika ditemukan pohon-pohon yang mati, maka Wakera akan menanam kembali demi menjaga kelangsungan ekosistem mangrove. Ketua LSM Wakera, Martinus M. Musendi mengatakan, hutan mangrove dapat mencegah erosi pantai dan menyimpan karbon, serta sumber pakan ternak dan tempat bagi ikan, teripang, teripang, dan beberapa jenis hewan laut lainnya. Masyarakat biasa mencari ikan, teripang dan kepiting di kawasan hutan mangrove, sehingga mangrove merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat di daerah pesisir. Oleh karena itu, Wakera tidak hanya menanam mangrove, tetapi juga melakukan pembibitan dan persemaian. Ini dianggap dapat menentukan keberhasilan dari target 20 ribu pohon tersebut. “Nanti kami akan cek tiap tahun, berapa yang mati, berapa yang hidup," kata Musendi kepada Jubi di Nabire melalui ponsel, Senin (9/8/2021). Dia mengatakan, jika ditemukan bibit pohon yang mati, maka pihaknya akan menanamnya kembali. "Inilah fokus kami, termasuk rehabilitasi, karena mangrove selalu digunakan oleh masyarakat,” kata Musendi. Aksi pihaknya mendapat dukungan pemerintah setempat, termasuk Pemerintah Papua Barat melalui Dinas Kehutanan, Bapedalda Papua Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fakfak dan Dinas Kehutanan Cabang Fakfak. Tak hanya itu, masyarakat Fakfak pun menyambut baik aksi tanam ribuan mangrove yang digencarkan Wakera. Sambutan mereka terbukti dalam keterlibatannya setiap kali penanaman. Keterlibatan masyarakat dalam menanam bibit mangrove, katanya, ternyata dapat menumbuhkan kesadaran mereka untuk menjaga hutan dan sumber penghidupannya. Namun Martinus menyayangkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak belum membuat regulasi, seperti peraturan daerah (perda) tentang perlindungan mangrove. Kalaupun ada peraturan, banternya di level peraturan nasional. "Kita sedang mendorong agar muncul peraturan daerah (perda) yang dapat melindungi mangrove di Fakfak," ujarnya. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penanaman mangrove dengan melibatkan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dianggap sebagai bagian dari edukasi dan mendukung pengembangan ekowisata. Pasalnya pelestarian mangrove di Fakfak Tengah dilakukan secara swadaya. Wakera baru hadir di Fakfak sejak enam tahun silam. Menurut bahasa Fakfak, wakera berarti kanguru pohon atau lau-lau. Bahasa daerah ini kemudian menginspirasi LSM Wakera untuk bergerak dalam perlindungan hutan, khususnya hutan mangrove. Namun demikian, Wakera juga menanam bibit matoa, gaharu, masohi dan trembesi di seluruh daerah Fakfak sejak tahun 2015. Kali ini penanaman mangrove dipusatkan di Distrik Fakfak Tengah, dengan menanam 20 ribu pohon per tahun. Direktur Eksekutif Yayasan Pusaka, Y.L. Franky, sangat mendukung upaya LSM Wakera menanam ribuan mangrove di Fakfak, khususnya Distrik Fakfak Tengah. Dia menyebutkan, kondisi mangrove di bagian selatan Papua, termasuk Fakfak, sangat memprihatinkan. Kondisi ini terjadi karena maraknya illegal loging dan pemanfaatan mangrove oleh masyarakat yang tidak terkendali, serta pengembangan infrastruktur dalam skala luas. Econusa dan WRI Indonesia dalam Laporan Ekspedisi Mangrove Papua Barat 2019 menyimpulkan beberapa temuan, di antaranya, secara umum kondisi vegetasi mangrove di Papua Barat masih baik, tetapi tekanan terhadap mangrove semakin tinggi akibat pembangunan seiring pertumbuhan penduduk. Masyarakat telah mengenal sasi untuk melindungi hutan mangrovenya. Selama ini mangrove merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat di daerah pesisir. Masyarakat bahkan kerap mencari kepiting, teripang, udang, dan ikan di kawasan hutan mangrove, untuk dikonsumsi dan dijual, demi menopang ekonomi keluarga. Secara nasional, menurut data Conservation International Indonesia (CII), hutan mangrove di Indonesia sekitar 3,49 juta hektare. Dari total luasan tersebut, 480 ribuan hektare berada di Papua Barat. “Jadi, saya sangat mendukung kegiatan Wakera. Selain itu, perlu ada regulasi daerah (perda) untuk melindungi kawasan mangrove,” kata Franky. (*) Editor: Timoteus Marten
Visit website

Post A Comment:
0 comments: